CYBER BULLYING

Putra Iman Khuluqy | 15118621

1KA16

Ilmu Sosial Dasar


CYBER BULLYING
Ditulis oleh :
Alda Camelia Ahyar                                                    10118434
Muhammad Haekal Aqshal                                        14118648
Putra Iman Khuluqy                                                    15118621
Rahma Azizah                                                              15118804
Rheza Adam Puta Nugroho                                        16118075

2018

DAFTAR ISI


Ilmu Sosial Dasar          1
DAFTAR ISI          2
KATA PENGANTAR          3
BAB 1          4
1.1       Latar Belakang          4
1.2       Rumusan Masalah          4
1.3       Tujuan Makalah          4
BAB 2          5
2.1       Pengenalan Cyber Bullying          5
2.2       Penyebab Cyber Bullying          6
2.3       Macam-macam Cyber Bullying          10
2.4       Pencegahan Cyber Bullying          13
BAB 3          16
3.1       Kesimpulan          16
3.2       Saran          16

DAFTAR PUSTAKA          17

KATA PENGANTAR


            Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-Nya sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa kami megucapkan banyak terima kasih atas bantuan dari segala sumber yang memberikan kami materi demi kelancaran pembuatan makalah ini.
            Isi dari makalah ini tentang “Cyber Bullying” dan harapan kami semoga dengan makalah ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca dalam mengenal lebih lanjut, dan untuk kedepannya dapat memberbaiki sifat masing – masing, baik penulis maupun pembaca.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.

Depok, 20 November 2018

Penulis

BAB 1

PENDAHULUAN

1.1                   Latar Belakang

Manusia diciptakan tidak dapat berdiri sendiri, karena mereka adalah makhluk sosial. Hidup di dunia ini tidaklah sulit jika kita mendapatkan bantuan dan ajaran dari sesama manusia. Namun, hal tersebut mungkin mdah, namun dengan berkembangnya teknologi daalm dunia ini, manusia menjadi lebih serakah, arogan, dan merasa lebih tinggi dari yang lain. Dengan munculnya sikap ini, muncullah hal yang dapat menghancurkan sikap dan juga akhlak dalam diri manusia.
Bullying salah satunya. Bullying atau dalam Bahasa Indonesianya Penindasan terhadap orang lain sering terjadi pada anak – anak, bahkan hingga orang dewasa. Hal ini sering terjadi dikarenakan salah seorang yang melakukan suatu kesalahakn yang kecil, namun membuat orang lain merasa kesal dan akhirnya menyebarkan sisi jeleknya. Ini merupakan kegiatan yan buruk. Lebih parah lagi, Bullying sudah bisa dilakukan di dunia maya dengan nama Cyber Bullying.

1.2                   Rumusan Masalah

1.             Apakah cyber bullying itu?
2.             Bagaimana cyber bullying dapat terjadi?
3.             Bagaimana seorang penindas melakukan cyber bullying di dunia virtual?
4.             Bagaimana cara mengatasi cyber bullying?

1.3                   Tujuan Makalah

1.             Untuk mengetahui apa itu cyber bullying.
2.             Untuk mengetahui bagaimana cyber bullying dilakukan.
3.             Untuk mengetahui cara mencegah perbuatan cyber bullying.




BAB 2

ISI

2.1                   Pengenalan Cyber Bullying

Cyber bullying atau bisa disebut juga dengan penindasan dunia maya adalah penindasan yang terjadi di dunia maya dengan perangkat digital sebagai media untuk melakukan penindasan tersebut. Penindasan dilakukan melalui aplikasi dari perangkat komunikasi yang kita gunakan, seperti misalnya SMS, Twitter, Instagram, Facebook, dimana orang dapat melihat, berpartisipasi, atau membagi konten secara bebas. Permainan daring yang kita mainkan juga termasuk dalam salah satu perangkat yang sering digunakan untuk melakukan penindasan di dunia maya.
Cyber bullying mencakup dalam pengiriman, posting atau berbagai konten negatif, berbahaya, salah, atau jahat tentang orang lain. Seperti menyebarkan rahasia kejelekan atau informasi pribadi tentang korban penindasan yang menyebabkan munculnya rasa malu atau penghinaan dari korban penindasan itu sendiri. Walaupun penindasan tersebut dilakukan secara tidak langsung, seorang penindas yang terlalu berlebihan dapat berperilaku yang melanggar hukum atau kriminal dalam dunia maya (Cyber world).
Orang yang melakukan penindasan terkadang tidak memikirkan apa yang diderita oleh orang yang ditindas. Orang yang ditindas mungkin akan merasakan sedih, tersakiti, kecewa, hingga merasa tertekan berlebihan yang bahkan dapat berujung kepada bunuh diri. Hal ini pasti akan merugikan orang lain yang mendapatkan efek negatif dari Cyber Bullying tersebut. Peran orang tua juga sangat penting dalam konflik ini. Biasanya, orang-orang yang melakukan penindasan terhadap orang lain adalah orang-orang yang tidak terlalu diperhatikan oleh orang tuanya sendiri, dibiarkan bersenang-senang sehingga tidak dapat dikontol lagi. Maka dari itu, -peran orang tua sangat dibutuhkan dalam menggagalkan Cyber Bullying ini. Orang tua dalam perkembangan teknologi sekarang ini harus dapat beradaptasi, seperti mulainya memantau aktivitas anaknya dalam menggunakan Social Media, dan juga memantau perkembangan anak di rumah (dunia nyata). Orang tua juga perlu mengajak anaknya mengobrol atau berbicara agar dapat mengetahui apa yang sedang ia pikirkan dan ia rasakan, menjelaskan kepada anaknya apa saja dampak negatif dari perbuatan bullying. Karena, tidak ada seorangpun yang rela dirinya  menjadi korban bullying atau menjadi seorang penindas.
Perlu diketahui, bahwa apapun yang kita katakan atau berkomentar di suatu status atau foto seseorang, belum tentu apa yang kita katakan akan ditangkap berbeda oleh pemilik post. Secara tak langsung, tindakan kita yang tidak dicerna terlebih dahulu dapat berdampak buruk kepada kita WALAU menurutmu itu biasa saja. Bahkan, kesalahan tersebut bisa membuat orang lain berfikir bahwa kau adalah seorang Cyber Bullier. Mau dianggap seperti itu? Jika tidak, pikir terleih dahulu sebelum berkomentar atau mengkritik seseorang. Tempat yang biasa digunakan oleh seorang penindas atau yang paling umum tempat di mana Cyber Bullying terjadi adalah :
               Media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram dan masih banyak lagi
               SMS atau Short Message, walau tidak menggunakan jaringan internet, tetap memiliki potensi untuk menjadi tempat terjadinya cyber bullying, karena dilakukan secara tidak langsung dengan mengirim pesan dari perangkat digital satu ke perangkat digital lainnya.
               E-mail, biasanya terjadi di lingkungan kerja.
Dengan prevalensi media sosial dan forum digital, komentar, foto, posting, dan konten yang dibagikan oleh individu dapat dilihat oleh orang asing maupun kenalan. Konten yang dibagikan individu secara online, baik konten pribadi mereka maupun konten negatif, berarti, atau menyakitkan, dapat menciptakan semacam catatan publik permanen tentang pandangan, aktivitas, dan perilaku mereka. Catatan publik ini dapat dianggap sebagai reputasi online, yang dapat diakses oleh sekolah, pengusaha, perguruan tinggi, klub, dan lain-lain yang mungkin meneliti seseorang sekarang atau di masa depan. Penindasan dunia maya dapat membahayakan reputasi daring semua orang yang terlibat - bukan hanya orang yang ditindas, tetapi mereka yang melakukan bullying atau berpartisipasi di dalamnya.

2.2                   Penyebab Cyber Bullying

2.2.1             Penyebab Bullying dari Eksternal
2.2.1.1       Power atau Kekuasaan
Seseorang biasanya menggunakan kekuasaan dan jabatannya untuk menekan orang lain yang dianggap lebih lemah. Ini merupakan faktor penyebab bullying yang paling sering kita temui. 
Sebagai contoh:
·                Seorang yang membuat grup tertentu dan merasa dirinya orang yang kuat, memperlakukan temannya yang terlihat lemah untuk diperlakukan seperti budak. Dan tidak jarang mereka berkata kasar dan melakukan perlakuan tidak menyenangkan seperti mendorong atau memukul.
2.2.1.2       Kurangnya Rasa Percaya Diri
Tindakan bullying terkadang dimaksudkan untuk meningkatkan kepercayaan diri orang lain sehingga bisa membantunya untuk mengatasi rasa cemas atas ketidakmampuannya.
Sebagai contoh:
·                Seseorang yang pandai dalam akademis namun tidak pandai bergaul karena berbagai faktor, akan diolok-olok oleh temannya karna tidak dapat melakukan hal yang sama dengan teman-temannya, dalam konteks ini berarti belajar di sekolah dan bergaul. Teman-temannya yang sesungguhnya memiliki kepercayaan diri rendah terhadap kemampuannya dalam akademis dan merasa terancam dengan keberadaan seseorang yang pandai tersebut memiliki potensi untuk melakukan tindakan penindasan terhadap si pandai tadi.
2.2.1.3      Perbedaan
Seorang individu atau kelompok dapat menjadi sasaran intimidasi di tempat kerja, karena orang lain memandang mereka sebagai penghuni baru atau sosok yang berbeda dari kelompok yang sudah lama berada di lingkungan itu.
Sebagai contoh:
              Seorang siswa yang baru masuk ke sekolah baru akan dilihat sebagai orang yang baru dan harus mengikuti perkataan atau tindakan dari teman-teman sekelasnya. Jika siswa baru itu tidak dapat mengikuti budaya antar siswa yang ada di sekolah barunya, atau tidak dapat bergaul dengan baik terlepas dari segala perbedaan di antara siswa baru dan lama, siswa baru ini akan memiliki potensi untuk dijadikan sasaran penindasan oleh siswa lama, baik secara verbal maupun non verbal.
              Seseorang yang memiliki kelainan fisik atau mental, contoh seperti ini biasanya mengalami bullying secara verbal dengan menyorak-nyorakkan kekurangannya. Atau bisa juga melakukan perbuatan tidak menyenangkan lainnya. Penindas yang melakukan hal seperti ini berpikir bahwa apa yang dilakukannya terhadap si pemilik kelainan fisik atau mental ini tidak buruk sama sekali, karena korban biasanya sulit merespon dengan seharusnya.
2.2.1.4      Persepsi Ancaman
Beberapa orang melakukan bullying pada orang lain, karena orang lain dianggap sebagai ancaman bagi mereka secara pribadi atau ancaman terhadap posisi mereka dalam perusahaan atau dalam kelompok tertentu.
Sebagai contoh:
              Seseorang yang masuk perusahaan, dia memiliki keunggulan dan membuatnya jadi seseorang yang sering di cap pegawai teladan oleh bosnya. Sebagai orang yang telah lama bekerja merasa terancam kedudukannya di perusahaan tersebut dan akhirnya mereka melakukan bullying terhadap karyawan baru tersebut, entah itu bullying verbal atau bullying fisik.
       Siswa atau Mahasiswa yang masuk ke kelompok tertentu, karna dia memiliki kelebihan entah itu fisik atau kepandaiannya, akhirnya dia mendapat perhatian lebih dari orang-orang disekitarnya. Biasanya seorang yang telah lama berada dikelompok/oraganisasi dan memiliki grup didalamnya merasa kalau dirinya tersaingi oleh seseorang baru itu, dan akhirnya mereka melakukan bullying.



2.2.2             Penyebab Bullying dari Internal
2.2.2.1  Dari Diri Penindas
Yaitu kecemasan dan perasaan inferior yang berlebihan dari seorang pelaku, persaingan yang tidak realistis, perasaan dendam yang muncul karena permusuhan, atau juga karena pelaku bullying pernah menjadi korban bullying sebelumnya, dan ketidakmampuan menangani emosi secara positif.

2.2.2.2  Faktor Keluarga

        Kurangnya kehangatan dan tingkat kepedulian orangtua terhadap anaknya
        Pola asuh orang tua yang terlalu permisif sehingga anak bebas melakukan tindakan apapun yang diinginkan.
        Pola asuh orangtua yang terlalu keras sehingga anak menjaadi akrab dengan suasana yang mengancam.
        Kurannya pengawasan dari orang tua.
        Pengaruh dari perilaku saudara-saudara kandung dirumah.

2.2.2.3  Faktor Pergaulan

        Suka bergaul dengan anak yang biasa melakukan bullying.
        Bergaul dengan anak yang suka dengan tindak kekerasan.
        Anak agresif yang berasal dari status sosial tinggi dapat saja menjadi pelaku bullying demi mendapatkan penghargaan dari kawan-kawan sepergaulannya.

2.2.2.4  Faktor lainnya

        Banyaknya contoh perilaku bullying dari berbagai media seperti televisi, film, ataupun video game, yang memicu pelaku penindasan untuk meniru bullying tersebut .
        Pada sebagian anak remaja putri, bullying terkadang dijadikan alat untuk menghibur diri. Terkadang juga digunakan sebagai alat untuk mencari perhatian dari teman-teman yang dianggap saingan.

2.3                   Macam-macam Cyber Bullying

Australian Federal Police (AFP) mengidentifikasikan setidaknya terdapat tujuh bentuk cyberbullying, yaitu:
1.                       Flaming (perselisihan yang menyebar).
Ketika suatu perselisihan yang awalnya terjadi antara dua orang atau lebih (dalam skala kecil) dan kemudian menyebarluas sehingga melibatkan banyak orang (dalam skala besar) sehingga menjadi suatu kegaduhan dan permasalahan besar. Flaming adalah ketika seseorang atau sekelompok orang mengekspresikan hal-hal negatif mengenai situasi tertentu. Alasan untuk mengingatkan orang yang melakukan hal ini adalah karena beberapa orang mungkin tidak tahu jika orang tersebut sedang melakukan flaming. Maksudnya di sini adalah, lingkungan Internet tidak seperti Anda sedang duduk dengan orang lain dan saling berhadap-hadapan, lalu mengatakan orang lain itu gila atau Anda jengkel terhadap sesuatu. Jadi tolong beritahu orang lain jika dia sedang melakukan flaming. Kita berusaha untuk sama-sama mengurangi kemungkinan adanya konfrontasi di Internet.
Flaming adalah interaksi bermusuhan dan menghina antara pengguna internet, sering melibatkan penggunaan senonoh. Flaming biasanya terjadi dalam konteks sosial sebuah forum internet, Internet Relay Chat (IRC), Usenet, melalui e-mail, server game seperti Xbox Live atau PlayStation Network, dan video-sharing website. Hal ini sering hasil pembahasan dipanaskan masalah dunia nyata seperti politik, agama, dan filsafat, atau isu-isu yang polarisasi sub-populasi, tetapi juga dapat dipicu oleh perbedaan yang tampaknya sepele.
2.                       Harrasment (pelecehan).
Pelecehan merupakan upaya seseorang untuk merendahkan orang lain dengan mengirim berbagai bentuk pesan baik tulisan maupun gambar yang bersifat menyakiti, menghina, memalukan, dan mengancam. Harassment adalah penggunaan komputer untuk menyebabkan kerugian orang seperti kecemasan, tertekan atau psikologis bahaya, termasuk menghina, mengancam atau kebencian email lewat pesan dan posting informasi menghina secara online. Pelaku cyber-harassment bisa siapa saja, baik disadari maupun tidak. Berikut ini adalah identifikasi yang mungkin menjadi pelakunya:
·                Orang sakit jiwa.
Orang-orang yang mengidap sakit jiwa (psikopat) sangat mungkin menjadi pelakunya. Dia senang bila ada orang lain susah atau menjadi korbannya. Pola pikir psikopat ini berbeda dari orang normal lainnya.,
·                Orang iseng dan bodoh.
Orang-orang yang senang bercanda pun sangat mungkin menjadi pelakunya. Dia menganggap bahwa orang lain yang kesusahan karena perbuatan isengnya adalah sesuatu yang lucu. Pola pikir orang yang seperti ini kurang lebih miriip dengan orang sakit jiwa.
·                Orang yang terlihat baik-baik.
Orang yang terlihat memiliki moral tinggi di lingkungannya juga sangat mungkin menjadi pelaku bila sebuah kondisi ‘memaksanya’ untuk melakukannya. Ada banyak kasus di Kompasiana, seseorang terpaksa mengeluarkan kata-kata berupa caci-maki sebagai reaksi dari hal-hal yang kontroversial bagi sang pelaku.
Orang-orang yang hanya mengetahui cara bereaksi yang dapat menjurus ke penindasan tanpa mengetahui apa penyebab dari perbuatan yang sedang dilakukannya akan dianggap sebagai pelaku akut. Memang membalas saat dilecehkan dengan tindakan serupa akan menjadikan lingkaran setan yang tidak akan mengakhiri penindasan yang disadari maupun tidak disadari oleh oknum-oknum di dalamnya.
3.                       Denigration (fitnah).
Yaitu upaya seorang penindas untuk menyebarkan kabar bohong kepada orang-orang di sekitar korban yang bertujuan merusak reputasi korban itu sendiri. Perbuatam denigration akan selalu memiliki dampak negatif. Karena itulah fitnah dikatakan berbahaya.
Adapun bahaya-bahaya yang ditimbulkan oleh fitnah antara lain sebagai berikut:
·                Menimbulkan kesengsaraan, baik bagi si pemfitnah maupun bagi yang di fitnah.
·                Menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena berita yang tidak benar.
·                Merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan dalam suatu kelompok yang.
·                Mencelakakan orang lain.
·                Merugikan orang lain dan diri sendiri.
·                Dari segi keagamaan, orang yang melakukan fitnah tidak dapat masuk surga.
4.                       Impersonation (meniru).
Impersonation merupakan jenis peniruan di mana seseorang berpura-pura menjadi orang lain dan mengirimkan pesan-pesan atau status yang tidak baik atas nama korban peniruaannya. Pelaku mengambil kesempatan dan kemampuannya dalam meniru target dan mengirimkan materi yang mencerminkan hal buruk kepada oorang-orang yang mengenal target.
Hal ini dapat terjadi di halaman pribadi target, website, blog, atau melalui bentuk komunikasi virtual lainnya. Pertukaran kata sandi terhadap akun daring pribadi di antara pemuda atau gadis-gadis memungkinkan pelaku penindasan untuk mendapatkan akses sebebas-bebasnya ke akun target dan bertingkah seperti target. Setelah penindas berhasil menyamar jadi target, maka dengan sang penindas akan mengirimkan mengirim pesan ancaman kepada orang-orang yang mengenal target dengan sesuk hati. Perbuatan itu dilakukan berdasarkan keinginan pelaku agar target mendapat tuduhan palsu dari yang bersangkutan.
5.                       Outing and trickery (penipuan).
Yaitu upaya seseorang yang berpura-pura menjadi orang lain dan menyebarkan kabar bohong atau rahasia orang lain tersebut atau pihak ketiga. Trickery (tipu daya) berarti membujuk seseorang dengan menggunakan tipu daya supaya mendapatkan rahasia atau foto pribadi orang tersebut. Biasanya cara ini dilakukan oleh pelaku yang memang sudah kenal lama dengan korbannya, baik secara nyata maupun maya.
Setelah melakukan tipu daya, pelaku biasanya juga akan melanjutkan penindasannya terhadap korban dengan cyberbully jenis denigration dan outing, yakni dengan mencemarkan nama baik dan penyebaran foto-foto pribadi dari korban penindasan.
6.                       Exclusion (pengucilan).
Merupakan upaya yang bersifat mengucilkan atau mengecualikan seseorang untuk bergabung dalam suatu kelompok atau komunitas atas alasan yang diskriminatif.
7.                        Cyber-stalking (penguntitan di dunia maya).
Upaya seseorang menguntit atau mengikuti orang lain dalam dunia maya dan menimbulkan gangguan bagi orang lain tersebut.

2.4                   Pencegahan Cyber Bullying

Sangatlah penting bagi seseorang untuk mencegah dirinya tertimpa cyber bullying atau menjadi seorang pelaku cyber bullying. Ada beberapa tips agar seorang pengguna dunia maya khususnya jejaring sosial agar terhindar dari kasus cyber bullying.
2.3.1             Cermati dan pelajari jenis jejaring sosial yang akan digunakan.
Pastikan terdapat fitur “Block User” (Blok Pengguna) dan/atau “Report User” (Laporkan Pengguna). Block User digunakan agar anda dapat memblok pengguna lainnya yang anda anggap telah atau terindikasi melakukan tindakan mengganggu atau cyber bullying pada anda. Report User merupakan sarana bagi anda untuk melaporkan orang-orang serupa kepada pengelola jejaring sosial.
2.3.2             Pikirkan secara matang mengenai wujud pemikiran yang akan dituangkan dalam jejaring sosial.
Hindari segala bentuk penghinaan, pemojokan, pengejekan dan atau deskriminasi terhadap pihak-pihak tertentu, khususnya terhadap orang-orang disekitar anda seperti teman, rekan, atasan atau bahkan orang yang tidak anda kenal namun masih berada dalam lingkungan kehidupan anda. Hindari pula segala pernyataan yang bersifat provokativ dan sensitive (seperti SARA) mengingat masyarakat Indonesia sangat beragam. Hal ini tidak dimaksudkan mencegah anda untuk kritis menaggapi suatu isu sosial, namun penyampaian pendapat terhadap suatu isu tersebut sebaiknya dilakukan secara proporsional, ilmiah dan tidak mengandung pernyataan yang menyinggung.
2.3.3             Jika tidak diperlukan, hindari mencantumkan data pribadi.
Jangan cantumkan data pribadi seperti nama lengkap, alamat lengkap, dan nomor telepon. karena dapat lebih membuka akses yang lebih luas bagi pelaku cyber bullying.
2.3.4             Hindari memasang foto pribadi yang bersifat seronok.
Hindari memasang foto pribadi yang bersifat seronok karena dapat menjadi sasaran manipulasi foto dan objek penghinaan dan cemooh bagi para cyber bullying.
2.3.5             Bagi orang tua, awasi dengan cermat dan seksama penggunaan internet, khususnya jejaring sosial oleh anak-anak.
Meskipun mereka telah beranjak dewasa. Perkenalkan kepada mereka manfaat-manfaat dari internet, namun kenali mereka juga terhadap bahaya-bahaya yang dapat mengintai dalam dunia maya, seperti pornografi, penipuan, penculikan dan tentunya cyberbullying.
2.3.6             Jangan terpancing untuk melakukan hal-hal yang terkait dengan cyber bullying.
Meskipun atas ajakan teman sehingga akan melahirkan persengkokolan untuk memojokan seseorang.
2.3.7             Laporkan segala bentuk indikasi awal cyber bullying pada pihak yang berwenang.
Laporan awal tidak harus langsung kepada aparat kepolisian, namun dapat diselesaikan dengan jalur mediasi dengan para pihak yang terlibat dalam penindasan.
Contohnya, jika seorang siswa menjadi korban penindasan dari temannya, maka orangtua yang cepat tanggap terhadap perlakuan tidak menyenangkan yang dialami oleh anaknya dapat melaporkan masalah ini kepada pihak sekolah atau orang tua teman dari siswa yang bersangkutan. Namun jika penindasan tersebut sudah sangat akut dan sporadik, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang.
Gunakan segala bentuk media komunikasi seperti komputer, internet, telepon seluler, tablet dan peralatan elekrtonik lainnya untuk hal-hal positif dan tujuan damai.
Penggunaan jejaring sosial di dunia maya secara sehat merupakan tonggak utama dalam mencegah cyber bullying. Pengguna diharapkan bijak dan tidak menciptakan permusuhan atau penyebaran kebohongan antar sesama pengguna. Pengawasan dan kewaspadaan juga merupakan kunci bagi kita dan keluarga agar terhindar dari para cyber bullying. Selain itu, pemerintah Indonesia juga sebaiknya tidak memandang remeh masalah cyber bullying ini, karena negara-negara lainnya sudah mulai mengambil langkah-langkah khusus dalam menangani masalah ini.



BAB 3

KESIMPULAN DAN SARAN

3.1                   Kesimpulan

Cyber bullying atau bisa disebut juga dengan penindasan dunia maya adalah penindasan yang terjadi di dunia maya dengan perangkat digital sebagai media untuk melakukan penindasan tersebut. Alasan pelaku dari cyber bullying dapat melakukan cyber bullying terbagi menjadi dua: penyebab eksternal (kekuatan untuk melakukan cyber bullying, rasa kurang percaya diri terhadap kemampuan sendiri, perbedaaan di antara kelompok, dan korban dianggap sebagai ancaman terhadap keberlangsungan satu individu atau kelompok penindas) dan penyebab internal (faktor dari diri sendiri, orangtua, lingkungan pertemanan, dan lain-lain).
Cyber bullying memiliki tujuh bentuk menurut Australian Federal Police (AFP), yaitu: flaming, harassment, denigration, impersonation, outing dan trickery, exclusion, dan cyber-stalking.

3.2                   Saran

Beberapa saran yang kami berikan untuk menghindari permasalahan berupa penindasan dunia maya ini, yaitu:
·                         Berikan edukasi kepada diri sendiri dan orang lain tentang penindasan dunia maya. Edukasi yang diberikan dapat berupa pemberitahuan tentang apa itu cyber bullying, lalu bagaimana kita tahu jika kita sedang menjadi korban penindasan, serta cara mengatasi penindasan agar tidak menjadi korban terus-menerus.
·                         Jadilah pengguna alat komunikasi yang cerdas. Cermati dan pelajari jenis jejaring sosial yang akan digunakan.
·                         Jangan takut untuk melaporkan perbuatan dari penindasan dunia maya ke pihak yang berwajib, jika permasalahan tidak dapat diselesaikan dengan cara baik-baik.


DAFTAR PUSTAKA


        StopBullying.gov (2018, 26 Juli) . What is Cyber Bullying . Diperoleh 18 November 2018, dari https://www.stopbullying.gov/cyberbullying/what-is-it/index.html
        Anti-Materi (2014, 2 Desember) . Spamming, Flaming, Trolling. Diperoleh 20 November 2018, dari http://antimateri-godparticle.blogspot.com/2014/12/spamming-flaming-trolling.html
        KELOMPOK TIGA (2015, 21 Mei) . Jenis-jenis Cyber Bullying dan Perkembangannya . Diperoleh 18 November 2018, dari http://costofgoodsold.blogspot.com/2015/05/jenis-jenis-cyber-bullying-dan.html
        Abdul Qowi Bastian & Rosa Cindy (2017, 31 Oktober) . Melawan Cyber Bullying dengan Membalas yang Baik. Diperoleh 18 November 2018, dari http://rappler.com/indonesia/liputan-khusus/186931-cyberbullying-balas-yang-baik
        Kompas.com (2012, 7 Agustus) . 6 Penyebab Anak Suka Mem-Bully. Diperoleh 20 November 2018, dari http://lifestyle.kompas.com/read/2012/08/07/14121459/6.Penyebab.Anak.Suka.Membully  
        Cyber Bullying (2014, 25 Mei). Pencegahan Cyber Bullying . Diperoleh 18 November 2018, dari http://mycyberbullying.wordpress.com/2014/05/25/pencegahan-cyberbullying
        Cyber Harassment (2013, 19 April) . Pengertian Cyber Harrasment. Diperoleh 20 November 2018, dari http://antimateri-godparticle.blogspot.com/2014/12/spamming-flaming-trolling.html



Komentar

Postingan Populer